Selasa, 11 April 2017

MUSHAF KUNO DI WAJO.



Penulisan mushaf Al-Qur’an dalam Islam telah dimulai sejak abad pertama sejarahnya. Sejak itulah kegiatan penyalinan Al-Qur’an tidak pernah terhenti. Penyalinan Al-Qur’an berlangsung di seluruh wilayah Islam, sejalan dengan penaklukan-penaklukan wilayah baru.











Sebagai kitab suci yang menjadi bukti Islam sebagai agama wahyu, kemurnian dan keotentikan Al-Qur’an sangat terjaga

Dalam konteks penelitian mushaf Al-Qur’an kuno ini, pengertian mushaf adalah salinan wahyu Allah (Al-Qur’an) dalam bentuk lembaran-lembaran naskah tulis.

Dalam kenyataannya, ia dapat saja berupa lembaran-lembaran tidak lengkap—karena hilang atau rusak—yang merupakan bagian dari sebuah mushaf lengkap. Termasuk dalam pengertian mushaf adalah mushaf yang dilengkapi catatan-catatan tambahan berupa arti atau tajwid di sekitar teks utama. Adapun dianggap kuno jika sudah berusia lebih dari 50 tahun




Tidak ada komentar: